Kawan-kawan pembaca, mari kita berpikir bersama tentang mazhab. Kita sering mendengar statement, “kita itu harus punya mazhab”, atau “kalau bermazhab itu harus konsisten”. Mungkin lebih jelasnya begini, “setiap muslim harus bermazhab pada satu imam dan harus konsisten pada mazhab tersebut”
Seperti yang kita ketahui, mazhab-mazhab yang terkenal adalah mazhab Imam Syafi’i, Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad bin Hambal. Sekarang pertanyaannya adalah benar nggak sih statement diatas? Nah, sekarang mari kita teliti pernyataan dari keempat Imam tersebut..
- Imam Abu Hanifah
“Kalau saya mengemukakan suatu pendapat yang bertentangan dengan Al-Quran dan Hadits Rasulullah Saw, tinggalkanlah pendapatku itu.” (Kitab Al-Iqazh hal.50)
“Tidak halal bagi seseorang mengikuti perkataan kami bila ia tidak tahu dari mana kami mengambil sumbernya.” (I’lamul Muwaqin, 2/309)
“Jika suatu hadits shahih, itulah mazhabku.” (Kitab Al-Hasyiyah 1/63)
- Imam Malik
“Saya hanyalah seorang manusia, terkadang salah, terkadang benar. Oleh karena itu telitilah pendapatku. Bila sesuai dengan Al-Quran dan Sunnah, ambillah, dan bila tidak sesuai dengan Al-Quran dan Sunnah, tinggalkanlah.” (Kitab Ushul Al-Ahkam VI/149)
“Siapa pun perkataannya, bisa ditolak dan bisa diterima. kecuali hanya Nabi Saw sendiri.” (Irsyad As Salik, 1/227)
- Imam Syafi’i
“Setiap hadist yang dating dari Nabi SAW, berarti itulah pendapatku. Sekalipun kalian tak mendengar langsung dariku” (Ibnu Abi Hatim dalam Adabu Asy Syafi’I, hal 93).
“Bila suatu perkara ada hadistnya yang sah dari Nabi SAW menurut kalangan ahli hadist, tetapi pendapatku menyalahinya, pasti aku akan mencabutnya baik selama aku hidup maupun setelah aku mati” (Al Hilyah, 9/107).
“Bila kalian menemukan sesuatu dalam kitabku yang berlainan dengan hadist Rasulullah, peganglah hadist Rasulullah dan tinggalkan pendapatku itu” (Al Hilyah, 9/107).
“Seluruh kaum muslimin telah sepakat bahwa orang yang secara jelas telah mengetahui suatu hadist dari Rasulullah tidak halal meninggalkannya guna mengikuti pendapat seseorang” (Al Filani, 68).
“Bila kalian mengetahui aku mengatakan suatu pendapat yang ternyata menyalahi hadist Nabi yang shahih, ketahuilah bahwa itu berarti pendapatku tidak berguna” (Adabu Asy Syafi’i hal. 93).
- Imam Ahmad bin Hambal
“Janganlah engkau taqlid kepadaku atau kepada Malik, Syafi’i, Auza’i dan Tsauri, tetapi ambillah dari sumber mereka mengambil” (Al-I’lam II/302).
“Pendapat Auza’i, Malik dan Abu Hanifah adalah ra’yu (pikiran), bagi saya semua ra’yu itu sama saja, tetapi yang menjadi hujjah agama adalah yang terdapat pada atsar (hadist)” (Al Jami, 2/49).
Perlu kita ketahui juga bahwa sumber nilai Islam itu mempunyai urutan sebagai berikut:
1. Al-Quran
2. Al-Hadits
3. Ijtihad
Nah, setelah membaca pernyataan dari keempat imam dan prioritas sumber nilai Islam, tentunya kita dapat menarik kesimpulan dong. Silahkan disimpulkan sendiri ![]()
Yang sudah menarik kesimpulan monggo di-share di sini









Mungkin sekarang sudah tidak asing lagi jika seorang bocah berumur 2-7 tahun bernyanyi lagu-lagu yang seharusnya untuk orang dewasa. Apalagi sekarang lagu-lagu untuk orang dewasa kini dibanjiri oleh lagu-lagu cinta, perselingkuhan dengan lirik yang kurang mendidik. Tidak bahaya? Mungkin untuk jangka pendek tidak, tapi perlahan-lahan perkembangan pemikiran anak akan berkembang terlalu cepat dari yang seharusnya. Mereka akan cepat dewasa sebelum waktunya. Baik? Tentu tidak. Karena seharusnya anak-anak berpikir seperti anak-anak, dan orang dewasa berpikir seperti orang dewasa.










